JAKARTA, KOMPAS.TV Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Terdapat 45 pertanyaan yang dilayangkan Anggota DPR RI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak lain mendesak Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. <br /> <br />RDP Komisi III DPR dengan Kapolri ini berlangsung selama hampir 10 jam pada 24 Agustus 2022. <br /> <br />Baca Juga Cerita Kapolri saat Ditemui Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap Sesuai Fakta di https://www.kompas.tv/article/322201/cerita-kapolri-saat-ditemui-ferdy-sambo-kamu-bukan-pelakunya-saya-akan-ungkap-sesuai-fakta <br /> <br />Dalam konferensi pers ini, Kapolri menyetujui untuk membenahi sistem di tubuh Polri sesuai dengan rekomendasi dari Komisi III DPR RI. <br /> <br />Kapolri menyebut saat ini kepolisian telah menyerahkan berkas perkara dari 4 tersangka termasuk Ferdy Sambo kepada Kejaksaan Agung. <br /> <br />35 anggota kepolisian dalam proses pemeriksaan, enak di antaranya telah ditetapkan melakukan obstruction of justice. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322226/full-konpers-kapolri-usai-rapat-dengan-komisi-iii-dpr-terkait-kasus-sambo